Ruang rawat inap diwajiban memakai gorden anti bakteri karena banyak sekali bakteri yang bisa hidup dan menempel di gorden. Bakteri yang menempel di gorden ini jika tidak dibersihkan akan menular ke pengunjung, pasien bahkan ke pihak medis seperti perawat dan dokter. Gorden kami sudah memiliki kemampuan anti bakteri 24 jam untuk melawan beberapa bakteri yang menempel di gorden bakteri Staphylococcus, bakteri Escherichia coli, bakteri Salmonella, bakteri Vibrio cholerae dan lain-lain.
Beberapa penelitian di luar negeri sudah mengindikasikan betapa pentingnya gorden anti bakteri di ruang rawat inap ini. Sekarang di Indonesia standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS) sudah mewajibkan gorden anti bakteri ini di ruang rawat inap.
Untuk jarak gorden dengan bed pasien tidak ada standarnya karena disesuaikan dengan ruangan rawat inap di rumah sakit tersebut karena ada kelas 1, kelas 2, kelas 3, VIP, VVIP, President suite dan lain-lain tapi jarak yang harus dipenuhi dari bed ke gorden minimal 30 centimeter dan untuk tinggi yang dianjurkan untuk diruang rawat inap adalah 10 cm hingga 30 cm untuk menjaga privasi pasien ketika dikunjungi dokter.
- Beli kain 1 meter dapat : 100 cm x 280 cm
- Beli kain 2 meter dapat : 200 cm x 280 cm
- Beli kain 3 meter dapat : 300 cm x 280 cm
- Untuk harga jadinya tergantung dari ukuran lebar dan tingginya
KONSULTASI DAN PEMESANAN
PT. Hildan Fathoni Indonesia
0852-3408-9809
info@hildansafety.co.id
sales@hildansafety.co.id
